Minggu, 24 Februari 2013

Menjawab bantahan anti takwil tentang riwayat takwil imam Ahmad bin Hanbal bag II


Bagian kedua ini, saya akan tunjukkan kepada pembaca beberapa kecurangan dan tipu muslihat serta penipuan para penolak riwayat takwil imam Ahmad bin Hanbal yang mereka lakukan ketika berhujjah untuk menolak takwil imam Ahmad melalui riwayat Hanbal. Dan saya berlindung kepada Allah dari sikap tipu muslihat mereka tersebut.

Wahabi telah berani memanipulasi ucapan Ibnu Rajab al-Hanbali dan tidak amanat di dalam menampilkan redaksi yang sepotong-potong, tidak ditampilkannya secara utuh.

Dan inilah yang menjadi korban manipulasi wahabi dalam beberapa ucapan Ibnu Rajab seperti yang akan pembaca ketahui dengan jelas dan terang setelah ini.

a. Dalam artikel Abul Jauza yang dia menukilnya dari situs-situ para penentang takwil, mengatakan :

Ibnu Rajab rahimahullah menukil adanya perselisihan pendapat dalam menyikapi tafarrud Hanbal bin Ishaaq (saat membahas permasalahan pakaian dalam shalat) :

وهذه رواية مشكلة جدا، ولم يروها عن أحمد غير حنبل ، وهو ثقة إلا أنه يهم أحيانا ، وقد اختلف متقدمو الأصحاب فيما تفرد به حنبل عن أحمد : هل تثبت به رواية أم لا

“Riwayat ini sangatlah musykil. Tidak ada yang meriwayatkanya dari Ahmad selain Hanbal. Ia seorang yang tsiqah, hanya saja ia kadang mengalami wahm. Para ulama madzhab Hanaabilah terdahulu berbeda pendapat tentang riwayat yang Hanbal bertafarrud (bersendirian) dari Ahmad : Apakah riwayat tersebut tsabt ataukah tidak[2]” [Fathul-Baariy, 3/267]. Mungkin maksudnya juz 2 halaman 367..

Saya jawab :

Bagi pembaca yang membaca potongan ucapan Ibnu Rajab ini, pasti akan menyangka bahwa riwayat itu musykil dan adanya perselisihan pendapat dalam menyikapi tafarrud Hanbal bin Ishaq.

Pertama : Abul Jauza dan wahabi lainnya yang anti takwil telah menipu pembaca, karena kemusykilan yang dimaksud Ibnu Rajab pada redaksi di atas adalah kemusykilan riwayat Hanbal dalam bab shalat bukan bab takwil, meskipun Abul Jauza di akhir menulis embel-embel “(saat membahas permasalahan pakaian dalam shalat)”, tetap itu bentuk kesengajaan untuk menggiring pembaca pada apa yang dimauinya. Dalam hal ini sudah saya bahas pada artikel saya yang pertama.

Kedua : Abul Jauza telah menipu pembaca dengan tidak menampilkan ucapan Ibnu Rajab selanjutnya yang merupakan kesimpulan dari Ibnu Rajab sendiri.

Seolah terhenti sampai di situ saja dan memaksakan kesan seolah perselisihan itu tidak ada sikap selanjutnya dalam madzhab hanbali. Berikut redaksi lengkapnya yang tidak ditampilkan Abul Jauza dan para penentang takwil lainnya :

ولكن اعتمد الأصحاب على هذه الرواية ، ثم اختلفوا في معناها : فقال القاضي أبو يعلى ومن اتبعه: من وجد ما يستر به منكبيه أو عورته ولا يكفي إلا أحدهما فإنه يستر عورته ، ويصلي جالسا.

“ Akan tetapi para ulama Hanabilah memegang kuat riwayat tersebut, kemudian berbeda pendapat tentang maknanya; Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulam yang mengikutinya berkata “ Orang yang menukan pakaian yang menutup kedua pundak atau auratnya akan tetapi tidak mencukupi salah satunya, maka ia gunakan untuk menutupi auratnya saja dan sholat dengan cara duduk. " (Fathul Bari, Ibnu Rajab juz II halaman : 367-368 cetakan kedua, Dar Ibnul Jauzi 1422 H dengan Tahqiq Abu Mu’adz Thariq bin ‘Iwadillah bin Muhammad)

Dalam komentar Ibnu Rajab selanjutnya ini sangatlah jelas, bahwa para ashab hanabilah (ulama hanbali) menerima riwayat tersebut (bukan menolaknya). Artinya para ashab hanabilah menerima riwayat tafarrud Hanbal dalam bab shalat ini, mereka tidak menolaknya. Namun oleh wahabi redaksi ini tidak ditampilkannya untuk menyembunyikan fakta kebenarannya. Inilah penipuan yang sangat nyata dari mereka. Naudzu billahi min dzaalik..

b. Abul Jauza mengatakan dan diikuti oleh Muhammad Anshorullah yang semuanya itu dinukil dari artikel di situs2 penenteng takwil :

 Ibnu Rajab Al-Hanbaliy rahimahullah berkata :

وخرجوا عن أحمد من رواية حنبل عنه في قوله تعالى : { وجاء ربك } أن المراد : وجاء أمر ربك . وقال ابن حامد : رأيت بعض أصحابنا حكى عن أبي عبد الله الإتيان ، أنه قال : تأتي قدرته ، قال : وهذا على حدَّ التوهم من قائله ، وخطأ في إضافته إليه

"Dan mereka mengeluarkan riwayat dari Ahmad, yang berasal dari periwayatan Hanbal (bin Ishaaq) darinya, tentang firman-Nya ta’ala : ‘'Dan telah datang tuhan-Mu' (QS. Al-Fajr : 22), bahwasannya yang dimaksudkan adalah : ‘Dan telah datang ketetapan dari Rabbmu’. Telah berkata Ibnu Haamid : 'Aku melihat sebagian shahabat kami (yaitu ulama Hanaabilah) menghikayatkan dari Abu 'Abdillah (Ahmad bin Hanbal) tentang sifat al-ityaan (kedatangan), ia berkata : 'datang kekuasaan-Nya'. Ibnu Haamid berkata : 'Ini adalah wahm dari orang yang mengatakannya (yaitu perawinya) dan kekeliruan dalam penyandaran terhadap Ahmad bin Hanbal" [Fathul-Baariy, 9/279].

Dengan bukti adanya ta’arudl dan pengingkaran sebagian ulama muhaqqiqiin terhadap riwayat ghariib Hanbal di atas, maka bukan tidak mungkin Hanbal telah keliru dalam membawakan riwayat, sehingga riwayat tersebut munkar. Bahkan inilah yang benar, wallaahu a’lam.

Lantas, manakah bukti valid Wahabi telah melakukan penipuan dan kecurangan ?. Apakah anggapan kecurangan dan penipuan itu hanyalah disebabkan kurang bisa mencerna bahasan ?.

Selain itu, dapat kita lihat bahwa yang menta’lil riwayat Hanbal itu adalah para ulama yang hidup ratusan tahun sebelum Muhammad bin ‘Abdil-Wahhaab At-Tamiimiy rahimahullah. Wahabi-kah mereka ?
Wallaahul-musta’aan.

Saya jawab :

Lagi-lagi Abul Jauza dan wahabi lainnya tidak amanat di dalam menukil redaksi Ibnu Rajab tersebut, mereka tidak menukilnya secara utuh dan lengkap. Mungkin ini sudah menjadi kebiasaan mereka atau memang tidak bisa mencerna bahasan (ahdaatsul asnaan sufahaaul ahlaam)??

Berikut redaksi utuhnya yang mereka potong-potong 
:
أهل الحديث في النزول على ثلاث فرق : فرقة منهم ، تجعل النزول من الأفعال الاختيارية التي يفعلها الله بمشيئته وقدرته ، وهو المروي عن ابن المبارك ونعيم بن حماد وإسحاق بن راهويه وعثمان الدارمي . وهو قول طائفة من أصحابنا ، ومنهم : من يصرح بلوازم ذلك من إثبات الحركة . وقد صنف بعض المحدثين المتأخرين من أصحابنا مصنفاً في إثبات ذلك ، ورواه عن الامام أحمد من وجوه كلها ضعيفة ، لا يثبت عنه منها شيء . وهؤلاء ؛ منهم من يقول : ينزل بذاته ، كابن حامد من أصحابنا . وقد كان الحافظ إسماعيل من التميمي الأصبهاني الشافعي يقول بذلك ، وجرى بينه وبين طائفة من أهل الحديث بسببه فتنة وخصام . قال الحافظ أبو موسى المديني : كان من اعتقاد الإمام إسماعيل أن نزول الله تعالى بالذات ، وهو مشهور من مذهبه ؛ لكنه تكلم في حديث نعيم بن حماد الذي رواه بإسناده في النزول بالذات . قالَ : وهو إسناد مدخول ، وفيه مقال ، وفي بعض رواته مطعن ، ولا تقع بمثله الحجة ، فلا يجوز نسبة قوله إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – .

والفرقة الثانية : تقول : إن النزول إنما هوَ نزول الرحمة . ومنهم من يقول : هوَ إقبال الله على عباده ، وإفاضة الرحمة والإحسان عليهم . ولكن ؛ يرد ذَلِكَ : تخصيصه بالسماء الدنيا ، وهذا نوع من التأويل لأحاديث الصفات . وقد مال إليه في حديث النزول خاصة طائفة من أهل الحديث ، منهم : ابن قتيبة والخطابي وابن عبد البر . وقد تقدم عن مالك ، وفي صحته عنه نظر . وقد ذهب إليه طائفة ممن يميل إلى الكلام من أصحابنا ، وخرجوه عن أحمد من رواية حنبل عنه في قوله تعالى : { وَجَاءَ رَبُّكَ } [الفجر: 22] ، أن المراد : وجاء أمر ربك . وقال ابن حامد : رأيت بعض أصحابنا حكى عن أبي عبد الله في الإتيان ، أنه قال : تأتي قدرته . قال : وهذا على حد الوهم من قائله ، وخطأ في إضافته إليه . وقد روي فيه حديث موضوع : (( إن نزول الله تعالى إقبال على الشيء من غير نزول )) . وذكره ابن الجوزي في (( الموضوعات )) . قلت :وهذا الحديث مقابل لحديث نعيم بن حماد الذي رواه في النزول بالذات. وكلاهما باطل ، ولا يصح .

“ Ahli hadits dalam menyikapi sifat nuzul Allah terbagi menjadi tiga kelompok : kelompok pertama menjadikan sifat nuzul itu termasuk af’al ikhtiyariyyah yang Allah lakukan sekehendak-Nya. Ini diriwayatkan dari Ibnu al-Mubarak, Nu’aim bin Hammad, Ishaq bin Rahawih dan Utsman ad-Darimi, dan ini juga pendapat sebagian ashab kami. Di antara kelompok ini ada yang terang-terangan adanya kelaziman itu berupa penetapan sifat bergerak. Sebagian ahli hadits muta’akhir dari ashab kami menulis beberapa karya di dalam menetapkan hal itu. Dan meriwayatkannya dari imam Ahmad dari beberapa sudut yang keseluruhannya adalah dhaif sedikitpun tidak ada yang tsabit darinya. Dan dari mereka ada yang berpendapat bahwa Allah turun dengan dzat-Nya seprti Ibnu Hamid dari ashab kami. Dan juga al-Hafidz Ismail at-Tamimi al-Ashbihani asy-Syafi’I mengatakan hal yang sama sehingga terjadi fitnah dan perseteruan dengan ahli hadits lainnya. Abu Musa al-Madini berkata : “ Konon di antara I’tiqad imam Ismail meyakini turunnya Allah dengan Dzat-Nya dan ini masyhur dari madzhabnya (pemikirannya), akan tetapi ia mempermasalahkan hadits Nu’aim bin Hammad yang ia riwayatkan dengan isnadanya tentangng sifat turunnya Allah dengan Dzat, Ia (Ismail) berkata : “ Dalam isnadnya ada madkhul dan permasalahan sebagian rowinya dipermasalahkan, tidak bisa dijadikan sebagai hujjah dan tidak boleh menisbatkannya kepada Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam “..

Kelompok kedua mengatakan sesungguhnya sifat nuzul Allah yang dimaksud adalah sifat nuzul rahmat-Nya. Di antara mereka ada yang mengataka : “ Itu adalah penghadapan Allah kepada hamba-Nya serta curahan rahmat dan ihsan kepada hamba-Nya. Akan tetapi ia menolak pengkhususan di langit dunia saja. Ini adalah satu macam dari takwil terhadap ayat-ayat shifat. Sungguh telah condong kepada hal ini sekelompok dari ahli hadits di antaranya : Ibnu Qutaibah, al-Khtathabi dan Ibnu Abdil Bar. Dan telah berlalu juga dari imam Malik dan kesahihannya darinya masih perlu diteliti. Dan sungguh sebagian ashab kami dari kalangan ahli kalam condong terhadap hal ini, dan mereka telah mentakhrij dari imam Ahmad melalui riwayat Hanbal tentang firman Allah Ta’aala : “ Dan telah datang Tuhanmu “, (al-Fajr : 22) bahwa yang dimaksud adalah “ Telah datang perintah Tuhanmu “. Ibnu Hamid berkata : “ Aku melihat sebagian ashab kami meriwayatkan dari imam Ahmad tentang sifat datangnya Allah bahwasanya beliau mentakwilnya : dengan datang kekuasaan Allah, ia berkata “ Ini hanyalah sekedar tawahhum / dugaan dari pengucapnya, dan suatu kesalahan di dalam menisbatkan ucapan itu kepadanya “. Dan sunggguh telah diriwayatkan hadits maudhu’ tentangnya. Ibnu al-jauzi menyebutkannya di dalam madhuu’aat. Aku (Ibnu Rajab) katakan : “ Hadits ini sama dengan hadits Nu’aim bin Hammad yang ia riwayatkannya di dalam sifat turunnya Allah dengan Dzat, dan keduanya adalah bathil tidak sah “. (Selesai, walaupun sebenarnya masih panjang pembhasan beliau)

Pertama : Di sini sangat jelas, posisi Ibnu Rajab sedang menukil pendapat-pendapat para ulama terutama hanabilah tentang hadits nuzul Allah. Dan beliau juga menyebutkan beberapa kelompok hanabilah dalam hal ini. Jika kita lihat nukilan beliau di atas, maka dapat kita pahami bahwa beliau menolak keras kelompok yang berpendapat bahwa Allah turun ke langit dunia dengan Dzat-Nya, beliau mengatakan hadits tersebut palsu, padahal wahabi ada yang beraqidahkan seperti ini.

Kedua : Ibnu Rajab menjelaskan beberapa kelompok dari para ulama terutama hanabilah yang juga melakukan takwil terhadap sebagian ayat shifat, dan beliau sama sekali tidak mencelanya. Ini bukti bahwa dalam madzhab Hanbali takwil juga diterapkan. Tidak seperti sangkaan wahabi, saya nanti akan menyebutkan puluhan ulama hanabilah yang melakukan takwil yang tersebut dalam kitab-kitab mereka (hanabilah).

Ketiga : Dari nukilan riwayat Hanbal tentang imam Ahmad mentakwil “ Telah datang Tuhanmu “ dengan “ Telah datang perintah Tuhanmu “, beliau Ibnu Rajab sama sekali tidak menolak ucapan Hanbal bin ishaq bahkan tidak melemahkan riwayat tersebut. Coba perhatikan lagi :

“ Dan sungguh sebagian ashab kami dari kalangan ahli kalam condong terhadap hal ini, dan mereka telah mentakhrij dari imam Ahmad melalui riwayat Hanbal tentang firman Allah Ta’aala : “ Dan telah datang Tuhanmu “, (QS. al-Fajr : 22) bahwa yang dimaksud adalah “ Telah datang perintah Tuhanmu “.
Adakah setelahnya Ibnu Rajab menolak riwayat ini ? dan mendhaifkan riwayat tersebut seperti sangkaan wahabi yang membabi buta ?? jawabannya : Tidak, wahabilah yang telah berdusta.

Keempat : Yang ditolak dan dikritiki oleh Ibnu Hamid adalah riwayat berikut yang dinukil Ibnu Rajab setelahnya yaitu takwil “ Telah datang perintah Tuhanmu “. Coba renungkan dan perhatikan lagi :

Ibnu Hamid berkata : “ Aku melihat sebagian ashab kami meriwayatkan dari imam Ahmad tentang isfat datangnya Allah bahwasanya beliau mentakwilnya : dengan datang kekuasaan Allah, ia berkata “ Ini hanyalah sekedar tawahhum / dugaan dari pengucapnya, dan suatu kesalahan di dalam menisbatkan ucapan itu kepadanya “.

Sedangkan yang disahihkan imam Baihaqi sehingga dikatakan sanadnya sangat bersih “ Laa ghubaara ‘alaih “ dan dinukil oleh al-Hafidz Ibnu Katisr adalah bukan riwayat tersebut, melainkan riwayat yang berbunyi : “ Telah datang pahala Tuhanmu “. Sangat berbeda dengan riwayat di atas. Maka dari penjelasan Ibnu Rajab dan Ibnu Katsir ada beberapa riwayat takwil dari imam Ahmad berkaitan sifat nuzulnya Allah berikut :

Ada riwayat takwil yang menyebutkan “ Telah datang perintah Tuhanmu “, ada riwayat takwil yang menyebutkan “ Telah datang kekuasaan Tuhanmu “ dan terakhir riwayat dari imam Baihaqi yaitu “ Telah datang pahala Tuhanmu “. Dan yang didhaifkan oleh Ibnu Hamid adalah riwayat yang kedua bukan yang pertama apalagi yang ketiga yang sanadnya bersih tidak ada cacatnya.   

Maka hujjah wahabi yang mengtakan bahwa Ibnu Rajab mendhaifkan riwayat takwil imam Ahmad yang diriwayatkan imam Baihaqi adalah mengada-ngada dan menipu atas nama Ibnu Rajab. Dan dari penjelasan di atas, tidak terbukti sama sekali Ibnu Rajab melemahkan riwayat takwil imam Ahmad melalui Hanbal. Beginikah cara berhujjah wahabi ??

Bersambung ke bagian III, saya akan mengupas kalam adz-Dzhahabi tentang gharib yang dijadikan hujjah oleh wahabi (anti takwil), dan mengurai sejarah konflik dalam madzhab Hanbali serta menyebutkan takwil-takwil yang dilakukan puluhan ulama Hanabilah.


 Salam :

Shofiyyah An-Nuuriyyah, 24-02-2013

Sabtu, 23 Februari 2013

Menjawab bantahan anti takwil tentang riwayat takwil imam Ahmad bin Hanbal bag I


Artikel saya yang berbicara soal penipuan dan kecurangan wahabi dengan memanipulasi ucapan Ibnu Rajab ternyata ditanggapi oleh AbulJauza dalam blognya rupanya dia juga menyanggah artikel akhi Ibnu Abdillah Al-Katibi yang juga sempat menyinggung penipuan dan manipulasi wahabi ini. Tapi sayang, dengan gaya bahasa yang menyihir pecinta butanya masih tetap tak menyadari kelengahannya atau kebutaannya di dalam melihat bentuk kecurangan wahabi yang begitu jelas dan terang bagaikan sinar matahari di siang bolong akibat fanatic butanya terhadap ajaran wahabi yang dianggapnya mengikuti salaf.

Kali ini saya perlu menuntun abul jauza agar mampu melihat dengan jelas bentuk kecurangan dan penipuan wahabi dengan memanipulasi ucapan Ibnu Rajab, dan sedikit bantahan saya kepada argumentasi saudara Muhammad Anshorullah yang tidak jauh berbeda dengan abul jauza.

Pada artikel pertama, saya mengatakan :

“ Ternyata setelah kita cek di kitab Fathul Bari Ibnu Rajab sendiri, komentar beliau tersebut bukanlah membahas atau menyinggung tentang takwilan imam Ahmad, melainkan sedang membahas bab sholat, jika pakaiannya sempit. “

Dalam artikel akhi Ibnu Abdillah Al-Katibiy menulis :

” Dalam redaksi tersebut sangatlah jelas, bahwa yang sedang dibahas bukanlah tentang penakwilan imam Ahmad pada ayat mutasyabihat akan tetapi pembahasan tentang bab sholat. Sungguh hal ini adalah penipuan nyata yang sangat buruk yang telah mereka lakukan demi mencari pembenaran. “

Abul Jauza membantah :

“ Sangat aneh ketika ada yang menukil perkataan ini untuk menunjukkan sifat tafarrud dalam diri Hanbal dan bagaimana pendapat ulama tentangnya, dikatakan sebagai suatu kecurangan. Katanya, yang sedang dibahas bukanlah tentang penakwilan imam Ahmad pada ayat mutasyabihat akan tetapi pembahasan tentang bab shalat. Ini namanya tidak mengetahui tujuan penukilan. Tidak pula memahami inti yang dikatakan Ibnu Rajab.
Perkataan beliau itu memang tidak berbicara masalah ‘aqidah, akan tetapi sedang bicara masalah pakaian dalam shalat. Tapi yang ditekankan dalam penukilan di situ adalah eksistensi tafarrud dalam riwayat Hanbal bin Ishaaq yang menimbulkan kemusykilan dan sekaligus sikap Ibnu Rajab tentangnya. “

Saya jawab :

Rupanya Abul Jauza alias si Dony ini hanya pandai mengolah kata-kata saja tapi tak pandai memahami siyaqul kalam (susunan pada kalimat).
Kita tuntun pelan-pelan, berikut kalam Ibnu Rajab yang menyinggung bab shalat :

وهذه رواية مشكلة جداً ، ولم يروها عن أحمد غير حنبل ، وهو ثقة ، إلا أنه يهم أحيانا ، وقد اختلف متقدمو الأصحاب فيما تفرد به حنبل عن أحمد: هل تثبت به رواية عنه أم لا ؟

 “ Riwayat ini sangatlah musykil (rumit) dan tidak meriwayatkannya seorang pun selain Hanbal, walaupun ia tsiqah akan tetapi ia terkadang sedikit wahm..dst “
Jelas dan sangat terang, ketika wahabi membawakan komentar Ibnu Rajab dalam bab shalat tersebut ke dalam bab penakwilan imam Ahmad, Maka secara sepontan pertama kali yang dipahami pembaca adalah riwayat tersebut musykil / rumit, artinya pembaca akan memahami bahwa riwayat penakwilan imam Ahmad sangatlah rumit. Padahal jelas, yang rumit disitu bukanlah menyinggung riwayat Hanbal tentang penakwilan imam Ahmad, melainkan menyinggung riwayat yang dibawakan Hanbal dalam bab shalat tersebut.  

Fokus :

Pemahaman Ibnu Rajab : “ Riwayat ini  (berkenaan bab shalat) sangatlah musykil “
Pemahaman pembaca yang digiring wahabi : “ Riwayat ini (berkenaan bab takwil) sangatlah rumit “.

Walaupun alasan wahabi dalam membawakan kalam Ibnu Rajab tersebut adalah eksistensi tafarrud dalam riwayat Hanbal bin Ishaaq, akan tetapi paragraph awal tetap akan mempengaruhi pembacanya, seolah riwayat penakwilan imam Ahmad bagi Ibnu Rajab itu musykil padahal bukan itu yang dimaksudnya.

Apakah ini bukan bentuk kesengajaan ingin menggiring pembaca pada pemahaman yang dimaui wahabi tsb?? Apakah ini bukan suatu kedustaan dan manipulasi kalam Ibnu Rajab??

Perumpamaan logikanya :

Seorang menteri mendapatkan informasi langsung dari Presiden bahwa pak Presiden jarang sarapan nasi.

Oleh Shaleh dikomentari “ Informasi ini sulit saya terima “.
Ketika ada perselisihan dalam masalah informasi pak Presiden pernah shalat tahajjud, oleh Wahab dibawakan komentar Shaleh tersebut yaitu  “ Informasi ini sulit saya terima “.

Maka para pendengarnya akan menangkap bahwa informasi yang mengatakan pak presiden pernah shalat tahajjud itu sulit diterima. Padahal yang dimaksud shaleh adalah informasi bahwa pak presiden jarang sarapan nasi bukan tentang sholat tahajjudnya.

Wahab beralasan “ tidak, saya tidak berdusta saya hanya menekankan di dalam membawakan komentar shaleh adalah kesendirian pak menteri di dalam mendapatkan informasi dari Presiden “.

Maka setelah itu pembaca akan beranggapan bahwa pak presiden tidak pernah shalat tahajjud. Padahal yang sholeh tolak informasinya adalah pak presiden jarang sarapan nasi karena kesendiriannya si menteri tsb dalam menerima informasi, artinya shaleh meyakini bahwa pak presiden selalu sarapan nasi.

Konsekuensi akibat penukilan wahab tersebut sangatlah berbahaya dan bahkan telah menipu pendengarnya dengan memanipulasi komentar shaleh tsb. Sehingga menimbulkan pemahaman orang yang bertolak belakang dari faktanya. Naudzu billah, suatu penipuan yang konsekuensinya sangat berbahaya…

Inilah yang terjadi dalam kasus penukilan wahabi tentang riwayat Hanbal di dalam bab shalat dan bab takwil imam Ahmad. Lalu dimana letak bertolak belakangnya ??

Bersambung pada artikel saya selanjutnya, yang akan mengupas episode kecurangan dan penipuan hujjah yang dibawakan wahabi di dalam menolak pentakwilan imam Ahmad bin Hanbal dengan menukil kalam Ibnu Rajab yang beliau juga menukil kalam Ibnu Hamid al-Hanbali yang mengatakan wahm pada pengucapnya dan suatu kesalahan menisbatkannya kepada imam Ahmad.

Saya akan megupas lebih detail dan mungkin sedikit luas, karena di sini sangat jelas sekali penipuan mereka di dalam menukil redaksi Ibnu Rajab tidak dengan keseluruhannya hanya sepotong-potong dan membuang komentar Ibnu Rajab setelahnya yang menjadi penerang dalam masalah ini. 


Dan saya pun akan sedikit mengurai sejarah konflik dalam madzhab Hanbali karena mereka juga membawakan kalam Abu Ya'la dijadikana hujjah para penolak takwil tersebut, karena ini juga penting agar kita tidak mudah tertipu dan mengetahui akar sejarah dalam madzhab Hanbali.